Jumat, 10 Desember 2010

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

ENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL

Istilah stratifikasi atau stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti lapisan.karena itu adalah social stratification sehingga dapat diterjemahkan dengan lapisan masyarakat.

Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.

Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah,
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada.

Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.

Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.


TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL :

a. Terjadi dengan sendirinya

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

b. Tejadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:

a. Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
b. Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

PELAPISAN SOSIAL DALAM KEHIDUPAN SOSIAL

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAPISAN SOSIAL:

· Kekayaan
· Kekuasaan
· Kehormatan kebangsawanan
· Tingkat pendidikan


PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup

Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya

mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :

· Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta
· Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua
· Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang
· Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata
· Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.

2. System pelapisan masyarakat terbuka

Status social diperoleh melalui :

a. Perjuangan untuk memperoleh status social yang diharapkan
b. Keahlian dan keterampilan

Macam – macam pelapisan social :

1. Ascribed status merupakan status yang diperoleh seseorang secara alamiah, misalnya :

· Status perbedaan usia
· Pelapisan berdasarkan jenis kelamin
· Status yang didasarkan pada system kekerabatan
· Pelapisan berdasarkan kelahiran
· Pelapisan terhadap kelompok tertentu

2. Achieved status, merupakan status seseorang yang disandangnya karena yang diperoleh melalui perjuangan. Contohnya :

· Pelapisan berdasarkan jenjang pendidikan
· Pelapisan berdasarkan senioritas
· Pelapisan di bidang pekerjaan
· Pelapisan di bidang ekonomi

3. Assigned status, status social yang diperoleh seseorang atau sekelompok orang karena pemberian, akan tetapi sering dimasukkan ke dalam Achieved Status.

Teori Pelapisan Sosial :

1. System pelapisan social sering berpokok pada system pertentangan pada masyarakat.

2. System pelapisan social dianalisis dalam ruang lingkup unsure – unsure :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan, (kesehatan, laju angka kejahatan), wewenang dsb.
b. System pertanggaan yang diciptakan warga – warga masyarakat.
c. Kriterian system pertentangan, yaitu apakah didapatkan berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan kelompok kekerabatan tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan.
d. Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan suatu organisasi dan selanjutnya.
e. Mudah sukarnya bertukar kedudukan
f. Solidaritas diantara individu-individu atau kelompok-kelompok social yang menduduki kedudukan yang sama dalam system social masyarakat

BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:

· Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
· Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
· Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).

Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:

· Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
· Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
· Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
· Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
· Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

2. KESAMAAN DERAJAT

PENGERTIAN PERSAMAAN DERAJAT

Pesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbale balik. Artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah Negara.

Kesamaan derajat warga Negara tercantum dalam UUD 1945 dalam pasal :

1. Pasal 27

· Ayat 1, mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga Negara yaitu menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan
· Ayat 2, mengenai hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara.

4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

Warga Negara & Negara

WARGA NEGARA DAN NEGARA
HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH
HUKUM
Sukar kiranya untuk memberikan suatu definisi tentang hukum. Beberapa perumusan yang ada, masing-masing menonjolkan segi tertentu dari hukum. Di dalam bukunya “Pengantar Dalam Hukum Indonesia”, Utrecht memberikan batasan hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.
Selan Utrecht, beberapa Sarjana Hukum Indonesia lainnya telah pula merumuskan definisi hukum. Di antaranya adalah JCT. Simorangkir SH. Dan Woerjono Sastropranoto SH. Yang mendefinisikan hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menetukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

CIRI-CIRI DAN SIFAT HUKUM
Agar dapat mengenal hukum lebih jelas, maka kita perlu mengenal ciri dan sifat dari hukum itu sendiri.
Ciri hukum adalah :
a. Adanya perintah atau larangan
b. Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang

Agar tata tertib dalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpelihara dengan baik, perlu ada peraturan yang mengatur dan memaksa tata tertib itu untuk ditaati yang disebut kaidah hukum. Dan kepada barang siapa yang melanggar baik disengaja atau tidak, dapat dikenai sangsi yang berupa hukuman.
Akan tetapi ternyata tidak setiap orang mau menaati kaidah hukum tersebut, oleh karena itu agar peraturan hidup itu benar-benar dilaksanakan dan ditaati, maka perlu dilengkapi dengan unsur memaksa. Dengan demikian hukum mempunyai sifat mengatur dan memaksa. Sehingga hukum menjadi peraturan hidup yang dapat memaksa orang untuk menaati serta dapat memberikan sangsi tegas terhadap setiap orang yang tidak mau mematuhinya.

SUMBER-SUMBER HUKUM
ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata.
Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material.
a. Sumber hukum formal
1. Undang-undang (Statute)
ialah suatu peraturan negara yang mempunyai kekuasaan
hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara
2. Kebiasaan (Costum)
ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hukum.
3. Keputusan-keputusan hakim (Yurisprudensi)
ialah keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama.
4. Traktat (Treaty)
ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut.
5. Pendapat Sarjana Hukum
ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.

b. Sumber hukum material
Sumber hukum material dapat kita tinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik, sejarah, ekonomi, dan lain-lain.

PEMBAGIAN HUKUM
1. Menurut “sumbernya”, hukum dibagi dalam :
- Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
- Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebiasaan (adat).
- Hukum traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara.
- Hukum Yurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.

2. Menurut “bentuknya”, hukum dibagi dalam :
- Hukum tertulis
- Hukum tertulis tak dikodifikasikan
- Hukum tak tertulis

3. Menurut “tempat berlakunya”, hukum dibagi dalam :
- Hukum nasional, ialah hukum dalam suatu negara.
- Hukum internasional, ialah hukum yang mengatur hubungan internasional.
- Hukum asing, ialah hukum dalam negara lain.
- Hukum gereja, ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya.

4. Menurut “waktu berlakunya”, hukum dibagi dalam :
- Ius Constitutum (hukum positif), ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Ius Constituendum, ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan datang.
- Hukum Asasi (hukum alam), ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia.

5. Menurut “cara mempertahankannya”, dibagi dalam :
- Hukum material, ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah-perintah dan larangan-larangan.
- Hukum formal (hukum proses atau hukum acara), ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan.

6. Menurut “sifatnya”, hukum dibagi dalam :
- Hukum yang memaksa, ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunyai paksaan mutlak.
- Hukum yang mengatur (pelengkap), ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian.

7. Menurut “wujudnya”, hukum dibagi dalam :
- Hukum obyektif, ialah hukum dalam suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang atau golongan tertentu.
- Hukum subyektif, ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih.
Kedua jenis hukum ini jarang digunakan.

8. Menurut “isinya”, hukum dibagi dalam :
- Hukum privat (hukum sipil), ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan.
- Hukum publik (hukum negara), ialah hukum yang mengatur hubungan antara negara dan alat perlengkapan atau negara dengan warganegaranya.

NEGARA
PENGERTIAN NEGARA
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat.

TUGAS UTAMA NEGARA
Negara mempunyai dua tugas utama, yaitu :
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.

SIFAT-SIFAT NEGARA
Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat pada organisasi lain. Sifat tersebut melekat pada negara karena penjelmaan (Manifestasi) dari kedaulatan yang dimiliki. Adapun sifat tersebut adalah :
1. Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarki.
2. Sifat monopoli, artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
3. Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.

BENTUK NEGARA
Dalam teori modern sekarang ini, bentuk negara yang terpenting adalah :
1. Negara Kesatuan (Unitarisme)
adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintah dalam negara itu berada pada Pusat.
Ada dua macam bentuk negara kesatuan, yaitu :
a. Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi.
b. Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi.

2. Negara Serikat (Negara Federasi)
adalah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama. Setelah menggabungkan diri, masing-masing negara itu melepaskan sebagian kekuasaan dan menyerahkan kepada Negara Federalnya. Kekuasaan yang diserahkan disebutkan secara satu persatu (liminatif) dan hanya kekuasaan yang disebut itulah yang diserahkan. Dengan demikian, kekuasaan asli ada pada Negara Bagian. Dan biasanya yang diserahkan adalah urusan luar negeri, pertahanan negara dan keuangan.

UNSUR-UNSUR NEGARA
Untuk dapat dikatakan sebagai suatu negara, negara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Harus ada wilayahnya
Setiap negara mesti mempunyai suatu wilayah tertentu. Wilayah ini terdiri dari wilayah daratan, wilayah perairan (yang ditentukan dengan perjanjian) dan wilayah udara (diatas darat dan lautan).
Batas-batas wilayah suatu negara ditentukan dalam perjanjian dengan negara lain. Perjanjian itu disebut Perjanjian Antar negara (Internasional). Apabila dilakukan antara dua negara disebut Perjanjian Bilateral, dan apabila dilakukan oleh banyak negara disebut Perjanjian Multilateral.

b. Harus ada rakyatnya
Yang termasuk suatu negara adalah semua orang yang ada di dalam wilayah negara. Dengan demikian rakyat suatu negara dapat terdiri dari berbagai macam golongan. Namun demikian, setiap orang yang ada dalam wilayah negara itu harus patuh kepada hukum dan pemerintah negara tersebut.

c. Harus ada pemerintahnya
Sebagai suatu organisasi, maka negara harus mempunyai badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat warganya, yang disebut pemerintah.

d. Harus ada tujuannya
Bahwasanya negara itu mempunyai tujuan adalah hal yang jelas, bahkan tujuan negara itu merupakan suatu hal yang sangat penting, karena segala sesuatu dalam negara itu akan diarahkan untuk mencapai apa yang menjadi tujuan tersebut. Atau dapat pula dikatakan bahwa negara itu merupakan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan bersama dari anggota-anggotanya.

TUJUAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tujuan dari Pemerintah Negara Republik Indonesia adalah sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 aliena 4 : “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan ...”.

a) Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
Berarti bahwa negara Indonesia tidak mengadakan pembedaan terhadap suku, agama, ras, dan golongan dalam membawa rakyatnya ke arah tujuan yang dicita-citakan.
b) Memajukan kesejahteraan umum
Ini berarti bahwa negara Indonesia menghendaki agar semua warga dapat mengenyam kesejahteraan, bukan hanya dinikmati oleh beberapa orang atau segolongan orang tertentu saja.
c) Mencerdaskan kehidupan bangsa
Kemajuan dunia dewasa ini menyadarkan usaha Pemerintah Indonesia untuk lebih mempergiat usaha dalam lapangan pendidikan.
d) Ikut melaksanakan ketertiban dunia
Sejak Indonesia mencapai kemerdekaannya, maka tidak henti-hentinya pemerintah dan bangsa Indonesia membantu perjuangan bangsa-bangsa yang dijajah. Disamping itu juga turut berusaha dengan aktif meredakan ketegangan dunia yang mengancam ketertiban dan perdamaian.

PEMERINTAH
Pemerintah merupakan salah satu unsur penting daripada negara. Tanpa pemerintah, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena pemerintah merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada suatu negara tanpa pemerintah.
Dalam pengertian umum sering dicampuradukkan pengertian pemerintah dan pemerintahan, seakan-akan keduanya adalah sama. Padahal jelas keduanya berbeda.
Untuk membedakan kedua istilah tersebut, maka istilah tersebut harus dibedakan dalam arti luas dan dalam arti sempit.

Pemerintahan dalam arti luas :
o Segala kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara, mengenai rakyat/penduduk dan wilayah (negara itu) demi tercapainya tujuan negara.
o Segala tugas, kewenangan, kewajiban negara yang harus dilaksanakan menurut dasar-dasar tertentu (suatu negara) demi tercapainya tujuan negara.

Kalau mengikuti pemisahan kekuasaan Montesquieu, maka meliputi bidang legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sedangkan kalau mengikuti Vollenhoven maka meliputi bidang wetgeving, rechtspraak, politie, dan bestuur.

Pemerintahan dalam arti sempit
o Kalau mengikuti Montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban, dan kekuasaan negara di bidang eksekutif.
o Kalau mengikuti Vollenhoven, kekuasaan negara di bidang bestuur.

Mengikuti pengertian pemerintahan dalam arti luas dan dalam sempit tersebut, maka :
Pemerintah dalam arti luas adalah menunjuk kepada alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintahan dalam arti luas.

Pemerintah dalam arti sempit adalah hanya menunjuk kepada alat perlengkapan negara yang melaksanakan pemerintahan dalam arti sempit.

WARGA NEGARA DAN NEGARA
PENGERTIAN WARGA NEGARA
ialah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui pemerintahnya sendiri.

KRITERIA MENJADI WARGA NEGARA
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara digunakan 2 kriteria, yaitu :
1. Kriterium Kelahiran
Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yakni :
a. Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut sebagai “Ius Sanguinis”. Di dalam asas ini, seorang memperoleh kewarganegaraannya suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, dimana pun ia dilahirkan.
b. Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau “Ius Soli”. Di dalam asas ini, seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negara dari negara tersebut.

Kedua prinsip kewarganegaraan ini digunakan secara bersama dengan mengutamakan salah satu, tetapi tanpa meniadakan yang satu. Konflik antara Ius Soli dan Ius Sanguinis akan menyebabkan terjadinya kewarganegaraan rangkap (bipatride) atau tidak mempunyai kewarganegaraan sama sekali (a-patride).
Berhubungan dengan itu, maka untuk menentukan kewarganegaraan seseorang digunakan 2 stelsel kewarganegaraan (disamping kedua asas di atas) yaitu stelsel aktif dan stelsel pasif.
Pelaksanaan kedua stelsel ini dibedakan dalam :
o Hak Opsi
yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (pelaksanaan stelsel atif)
o Hak Repudiasi
yaitu hak untuk menolak kewarganegaraan (pelaksanaan stelsel pasif)

2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain.

ORANG-ORANG YANG BERADA DALAM SATU WILAYAH NEGARA
Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara itu dapat dibedakan menjadi :
a) Penduduk
ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.
Penduduk dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
1. Penduduk Warga Negara atau Warga Negara
adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui pemerintahnya sendiri.
2. Penduduk Bukan Warga Negara atau Orang Asing
adalah penduduk yang bukan warga negara.

b) Bukan Penduduk
ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.

PASAL-PASAL YANG TERCANTUM DI DALAM UUD 1945 TENTANG WARGA NEGARA
Di Indonesia, siapa-siapa yang menjadi warga negara telah disebutkan di dalam Pasal 26 UUD 1945, yaitu :
1. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
2. Syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
Pelaksanaan selanjutnya dari Pasal 26 UUD 1945 ini diatur dalam UU Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang pasalnya menyebutkan Warga Negara Republik Indonesia ialah :
a. Orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan/atau perjanjian-perjanjian dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sudah warga negara Republik Indonesia.
b. Orang yang pada waktu lahirnya mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya, seorang warga negara RI, dengan pengertian bahwa kewarganegaraan karena RI tersebut dimulai sejak adanya hubungan hukum kekeluargaan ini diadakan sebelum orang itu berumur 18 tahun atau sebelum ia kawin pada usia di bawah umur 18 tahun.
c. Anak yang lahir dalam 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia apabila ayah itu pada waktu meninggal dunia warga negara RI
d. Orang yang pada waktu lahirnya ibunya warga negara RI, apabila ia pada waktu itu tidak mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya.
e. Orang yang pada waktu lahirnya ibunya warga negara RI, jika ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau selama tidak diketahui kewarganegaraan ayahnya.
f. Orang yang lahir di dalam wilayah RI selama kedua orang tuanya tidak diketahui.
g. Seseorang yang diketemukan di dalam wilayah RI selama tidak diketahui kedua orang tuanya.
h. Orang yang lahir di dalam wilayah RI, jika keduanya orang tuanya tidak mempunyai kewarganegaraan atau selama kewarganegaraan kedua orang tuanya tidak diketahui.
i. Orang yang lahir di dalam wilayah RI yang pada waktu lahirnya tidak mendapat kewarganegaraan ayah atau ibunya dan selama ia tidak mendapat kewarganegaraan ayah atau ibunya itu.
j. Orang yang mempunyai kewarganegaraan RI menurut aturan undang-undang ini.

Selanjutnya di dalam Penjelasan Umum UU No. 62 tahun 1958 ini dikatakan bahwa kewarganegaraan RI diperoleh karena :
a. Kelahiran
b. Pengangkatan
c. Dikabulkan permohonan
d. Perwarganegaraan
e. Sebagai akibat dari perkawinan
f. Turut ayah/ibunya
g. Pernyataan

Selanjutnya di dalam Penjelasan Pasal 1 UU Nomor 62 tahun 1958 disebutkan :
b, c, d, dan e :
Sudah selayaknya keturunan warga negara RI adalah WNI. Sebagaimana telah diterangkan bahwa yang menentukan status anak ialah ayahnya. Apabila tidak ada hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya atau apabila ayah tidak mempunyai kewarganegaraan atau pun selama tidak diketahui kewarganegaraannya, maka barulah ibunya yang menentukan status anak itu.

Hubungan hukum kekeluargaan antara ibu dan anak selalu ada, kalau ayahnya mengadakan hukum secara yuridis. Anak baru turut kewarganegaraan ayahnya, setelah ayah itu mengadakan hubungan hukum kekeluargaan dan apabila hubungan hukum itu diadakan setelah anak itu menjadi dewasa, maka ia tidak turut kewarganegaraan ayahnya.

f, g , dan h :
Menjalankan Ius Soli supaya orang-orang yang lahir di Indonesia tidak ada yang tanpa kewarganegaraan.

PASAL-PASAL YANG TERCANTUM DI DALAM UUD 1945 TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA INDONESIA
Ketentuan tentang hak-hak warga negara, misalnya pendidikan, pertahanan, dan kesejahteraan sosial.
Pasal 27 (2) : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan.
Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga negara ..... ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Pasal 31 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.

Selain pasal-pasal yang menyebutkan hak warga negara maka terdapat pula beberapa pasal yang menyebutkan tentang kemerdekaan warga negara :
Pasal 27 (1) : Segala warna negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan
pemerintahan ..... (hak memilih dan dipilih).
Pasal 29 (2) : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan
kepercayaannya itu (hak untuk beragama dan beribadah menurut
kepercayaan masing-masing, selama agama dan kepercayaan itu
diakui pemerintah).
Pasal 28 : Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran
dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-
undang. (Hak bersama dan mengeluarkan pendapat).

Di samping itu, dua ketentuan dengan tegas menyebutkan tentang kewajiban warga negara :
Pasal 27 (1) : Segala warga negara wajib menjujung hukum dan pemerintahan itu
dengan tidak ada kecualinya.
Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga negara wajib ikut serta dalam usaha pembelaan
negara.

Pembedaan penduduk suatu negara menjadi warga negara dan orang asing tersebut, pada hakikatnya adalah untuk membedakan “hak dan kewajiban”nya saja. Orang asing di Indonesia tidak mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana warga negara Indonesia. Mereka tidak mempunyai hak untuk memilih dan dipilih, hak dan kewajiban mempertahankan dan membela negara, namun mereka mempunyai kewajiban untuk tunduk dan patuh pada peraturan, dan berhak mendapatkan perlindungan atas diri dan harta bendanya.

Kamis, 09 Desember 2010

Waria di tinjau dari segi sosial

Waria di tinjau dari segi sosial

Dalam hal ini kita membicarakan tentang seorang pria yang mengalami suatu masalah kesejahteraan baik di pandang segi social dan pikologis.permasalahan yang mereka hadapi tidaklah semudah yang orang lain lihat, di samping itu mereka juga harus menahan tekanan batin yang sering menimpa mereka di mana banyak masyarakat yang menghujat dan memandang mereka sebelah mata.

di samping itu juga dari segi agama dan aturan yang ada di indonesia ini hal tersebut sangatlah menyimpang.para waria yang melakukan aktifitas tersebut sebenarnya mereka juga tidak ingin takdir mereka seperti itu, tetapi semua itu mereka bisa merubah asal mereka ada kemauan.sebenarnya waria itu adalah sesosok pria yang merubah fisiknya untuk menjadi waria(wanita-pria).

Hal yang dilakukan mereka adalah memperbesar payudara mereka supaya terlihat seperti seorang wanita yang sewajarnya.adapun yang mereka lakukan ialah mengoperasi wajah mereka, supaya lebih terlihat seperti wanita yang benar2 wanita,yaa walaupun sebenarnya mereka adalah pria.

Sedih memang melihat apa yang di kerjaan mereka.di lain waktu saya juga pernah melihat mereka menampakkan dirinya di tempat biasanya mereka menawarkan diri mereka.dan waria pun bukanlah hal yang asing lagi di dengar di seluruh indonesia maupun dunia.mereka sudah lama ada, bahkan sebelum saya lahir,maybe.jika berbicara soal waria tak lepas dari peranan pemerintah,keluarga,dan orang-orang terdekatnya untuk berhenti dari pekerjaan yang hina tersebut.

Dan tidaklah mudah untuk mengembalikan mereka ke kodrat yang sebenarnya.perlu waktu yang tidaklah sedikit untuk menyadarkan mereka tentang apa yang mereka lakukan itu.mereka harus di beri masukan tentang bahaya-bahaya yang akan menimpa mereka di mana secara tidak sadar,bahaya tersebut telah membayangi mereka setiap saat.

Tak pernah terfikirkan di benak para waria tentang bahaya yang mereka lakukan, ya walaupun ada segelintir waria yang sudah tau tentang bahaya yang akan menimpa mereka.tetapi percuma jika tidak ada yang mendampingi untuk terus memberi motivasi kepada mereka.



Mungkin salah satu penyakit yang akan menimpa mereka adalah HIV/AIDS.salah penyakit yang sangat terkenal di dunia,dan sangat mematikan.penyakit ini telah hinggap di mereka yang suka melakukan seks bebas dan suka berganti-ganti pasangan.

Ada tiga faktor penyebab seseorang menjadi waria yaitu :

1. Biogenik
Seseorang menjadi waria disebabkan atau dipengaruhi oleh faktor biologis atau jasmaniah, dimana yang bersangkutan menjadi waria dipengaruhi oleh lebih dominannya hormon seksual perempuan dan merupakan faktor genetik seseorang. Selain itu, neuron yang ada di waria sama dengan neuron yang dimiliki perempuan. Dominannya neuron dan hormon seksual perempuan mempengaruhi pola perilaku seseorang menjadi feminim dan berperilaku perempuan.

2. Psikogenik
Seseorang menjadi waria juga ada yang disebabkan oleh faktor psikologis, dimana pada masa kecilnya, anak laki-laki menghadapi permasalahan psikologis yang tidak menyenangkan baik dengan orang tua, jenis kelamin yang lain, frustasi hetereseksual, adanya iklim keluarga yang tidak harmonis yang mempengaruhi perkembangan psikologis anak maupun keinginan orang tua memiliki anak perempuan namun kenyataannya anaknya adalah seorang laki-laki. Kondisi tersebut, telah menyebabkan perlakuan atau pengalaman psikologis yang tidak menyenangkan dan telah membentuk perilaku laki-laki menjadi feminim bahkan kewanitaan.

3. Sosiogenik
• Keadaan lingkungan sosial yang kurang kondusif akan mendorong adanya penyimpangan perilaku seksual. Berbagai stigma dan pengasingan masyarakat terhadap komunitas waria memposisikan diri waria membentuk atau berkelompok dengan komunitasnya.






Memang sangat menyedihkan kehidupan mereka,tak banyak yang dapat di lakukan pemerintah untuk mengembalikan kehidupan mereka seperti sewajarnya.terlihat di Indonesia sangatlah sulit untuk mencari pekerjaan.dan pelarian mereka salah satunya menjadi seorang waria.tetapi jangan salah,walaupun mereka di pandang sebelah mata ternyata tak sedikit waria mempunyai keahlian khusus yang di berikan allah swt kepada mereka.dan sekarang tergantung mereka apa yang akan di lakukan dengan keahlian yang mereka miliki.

Pemuda dan sosialisasi

PEMUDA DAN SOSIALISASI


Berbicara tentang pemuda tak khayalnya lepas dari seorang peranan remaja yang ingin bertahap untuk mendewasakan diri mereka yang belum mereka rasakan sebelumnya.di mana mereka harus membimbing cara berfikir mereka supaya cara berfikir mereka lebih untuk di majukan ke arah yang akan mendatang, dimana mereka banyak menemui berbagai tantangan dan rintangan yang sekalipun mereka belum pernah mengalaminya.

Melepas dari masa pubernya seorang pemuda harus
di berikan pembinaan dimana mereka mau tidak mau harus mengetahui hal-hal apa saja yang harus mereka ketahui sebelum memasuki masa-masa di mana mereka harus berfikir secara dewasa.tak ubahnya cara berfikir pemuda sangatlah unik dan berbeda.tetapi semua yang mereka fikirkan pasti memiliki tujuan untuk ke depannya pasti sama.

Mereka para orang tua yang memiliki anak-anak remaja yang berubah cara berfikirnya harus selalu di bimbing supaya mereka tidak terjerumus kepada hal-hal yang akan merugikan dirinya sendiri.sekarang sudah banyak sekali kasus-kasus yang selalu mengundang perhatian banyak orang terkait kasus yang dilakukan oleh para anak remaja akibat perbuatan yang mereka lakukan.namun perlahan tapi pasti semua anak remaja pasti akan menuju untuk berfikir secara dewasa dan bisa di katakan mereka dengan sebutan pemuda.

Pemuda sudah tak asing lagi di dengar oleh kita semua,dari sejak zaman dahulu sebutan pemuda sudah ada.karena mereka adalah pemuda dari generasi ke generasi.tak heran jika pada zaman kepemimpinan soekarno ada suatu kelompok yang membuat suatu mahakarya yang hingga sampai saat ini di pakai di acara-acara kenegaraan yang di sebut dengan sumpah pemuda.

Seorang pemuda harus mempunyai tanggung jawab yang besar untuk apa yang mereka lakukan di masyarakat.dan seorang pemuda di kenal sebagai sosok yang berwibawa dan yang mempunyai tanggung jawab mereka supaya orang yang si sekeliling mereka segan dengan apa yang di bicarakan di lakukan di berikan kepada orang-orang yang membutuhkan.sosok tersebut harus di pertahankan sebagai seorang pemuda untuk mempertahankan citra nya di mata masyarakat luas.

SOSIALISASI YANG BERPENGARUH

Pada dasarnya para pemuda memiliki suatu pemikiran yang mampu menerima pendapat kritik dan saran secara lapang dada, dan itulah yang berpengaruh sebelum mereka terjun ke masyarakat luas.dan sudah di katakan sebelumnya tadi, bahwa para pemuda sebelum memasuki ke khalayak ramai khususnya untuk para orang tua harus membimbing putra-putri nya sebelum mereka mampu beragumen dengan orang yang mungkin bisa lebih mampu untuk mengalahkan argumen-argumen mereka saat mereka bertentangan soal yang di persoalkan.adalah seorang pemuda yang mampu menerima apa yang orang lain katakan jika memang orang tersebut katakan adalah benar,dan jika menyimpang seorang pemuda harus berani untuk menolak argumen itu sesuai pada peraturan yang ada.

Tidak ada alasan sebagai seorang pemuda untuk tidak berani menyanggah argumen orang yang mungkin di mata mereka adalah benar.seorang pemuda harus mempunyai jiwa besar dan harus bisa mengalah, karena jika seseorang mengalah bukan berarti seseorang tersebut kalah.

Saat ini banyak sekali para pemuda salah mengartikan suatu argumen seseorang dan berujung pada debat yang mungkin tidak di perlukan.yang begini biasanya terjadi di saat kurangnya bimbingan dan pergaulan yang sedikit menyimpang.dan mungkin bagi saya pergaulan itu sangat penting di mana seseorang hendak memasuki dunia yang benar-benar keras di luar sana.

Keras yang di maksud di sini ialah mereka banyak menemui kejadian-kejadian yang belum mereka pernah temui bahkan saat di mana mereka harus mampu beragumen dengan orang yang mungkin belum di kenalnya.harus memang seorang pemuda memiliki jiwa besar yang sudah saya katakan sebelumnya.
Pengaruh negatif di luar sana mampu di imbangi oleh mereka para pemuda, jika memang para pemuda sudah mampu untuk menerima kenyataan kalau sebenarnya mereka sekarang adalah seorang pemuda.

Bahkan seorang pemuda sangat berpengaruh pada kemajuan bangsa indonesia ini bahkan dunia,tak heran jika seorang pemuda ingin sekali menjadi pemimpin jika mereka sudah siap untuk menjadi seorang pemimpin.pengenalan seseorang untuk terjun ke khalayak ramai sangat di tujukan untuk seorang pemuda yang mungin sudah siap.mungkin berkisar 20thn ke atas seseorang bisa memasuki tingat kedewasaannya.tetapi ada perkataan yang mengatakan ”kedewasaan tidak di ukur dari berapa umur mereka,tetapi dari sikap,perilaku dan perkataan yang mereka lakukan”.

Tetapi banyak orang yang beranggapan mereka yang belum pantas memasuki dunia yang keras,di anggap remeh.tetapi belum tentu mereka yang lebih dewasa lebih benar di banding mereka yang belum mempunyai cukup umur,padahal mereka mempunyai pikiran yang menurut saya akan mampu lebih cepat menuju ke dunia yang belum pernah mereka tahu.mereka yang seperti itu biasanya belum siap untuk mengalah kepada yang seseorang katakan benar.mereka mengaku lebih benar di bandingkan mereka katakan di mata dia salah padahal tidak semua pembicaraan mereka yang menuju hal-hal yang akan berujung pada adu argumen.

Terlintas di benak mereka para pemuda untuk ingin sekali mengubah yang mampu mereka ubah,dan jika mereka belum mampu merubahnya maka jiwa pemuda mereka keluar dan berfikir secara rasional untuk membenahi apa yang mereka lakukan salah dan poin ini sangat penting sekali sebelum mereka menjadi seorang pemimpin yang akan menjadi tauladan bagi para mereka rakyatnya kelak.

Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

A.Masyarakat pedesaan
Biasanya masyarakat pedesaan lebih condong mengikuti cara hidup dari nenek moyangnya.mungkin dengan mereka mengikuti cara hidup yang banyak orang katakan sangat jadul dapat mengantarkan mereka pada hal-hal yang bersifat sangat tidak masuk akal yang biasa mereka lakukan saat mereka hidup di pedesaan.memang hidup di pedesaan sangatlah tenang, tidak ada keramaian yang mengganggu di mana saat mereka sedang melakukan aktifitas .tetapi tak sedikit orang yang beralih ke perkotaan.di pedesaan pun tempatnya sangat bagus untuk mencari inspirasi yang belum banyak orang temui.

Masyarakat pedesaan juga tidak mau ketinggalan soal zaman teknologi,di mana mereka juga sangat penasaran untuk rasanya ingin mempunyai barang canggih tersebut.contohnya handphone(HP),tak asing lagi di telinga masyarakat dunia soal alat canggih yang satu ini.mereka para masyarakat pedesaan biasanya ingin sekali memiliki alat canggih satu ini, tapi sekarang tidak usah heran lagi Karena hp sudah menjadi salah satu kebutuhan hidup mereka.
Sejak dahulu kala masyarakat pedesaan banyak sekali memiliki pemikiranyang sangat bagus dan matang, tak heran para pemimpin zaman dahulu juga dari kalangan masyarakat pedesaan bahkan sampai saat ini banyak pemimpin yang dulunya hidup sebagai masyarakat pedesaan. Dan pemikiran mereka tidak kalah halnya dengan pemikiran masyarakat perkotaan.

Sulitnya hidup di pedesaan ialah pasokan listrik yang kurang menunjang di beberapa daerah pedesaan, entah alasan apa PLN enggan atau mungkin masih berfikir tentang memasukkan pasokan listrik di pedesaan.sampai kapan ini akan terjadi,atau mungkin soal bagaimana nanti masyarakat pedesaan membayar tagihan listrik, saya juga tidak tahu. sehingga para mereka masyarakat pedesaan sulit sekali untuk mencari penerangan.sampai pada saat ini sebelum pasokan listrik masuk ke wilayah pedesaan mereka masih menggunakan alat penerangan tradisional, seperti obor,lilin,lampu petromak.

Mereka yang sudah lama tinggal di pedesaan cenderung fisik mereka sangatlah tangguh, mungkin di karenakan dari factor-faktor yang mewajibkan mereka harus hidup di pedesaan, seperti mencari nafkah.mencari nafkah di pedesaan tidaklah semudah mencari nafkah di perkotaan, mereka harus benar-benar tekun dalam menekuni suatu pekerjaan yang mereka kerjakan.tetapi jangan salah, banyak masyarakat perkotaan yang mungkin bekerja sama soal project yang mereka telah janjikan.karena mungkin salah satunya kekayaan alam yang ada di pedesaan.memang banyak sekali kekayaan alam yang ada di Indonesia ini, kekayaan alam yang di punyai Indonesia belum tentu di miliki oleh Negara-negara lain.

Saat ini banyak orang yang menganggap sebelah mata yang di tujukan pada masyarakat pedesaan, mereka yang beranggapan seperti itu sangatlah salah besar, karena kita hidup di dunia ini saling membutuhkan.dalam hal mencari kejantanan atau jati diri di sini mereka biasanya melakukan acara adat yang dari turun temurun sudah mereka adakan di waktu-waktu tertentu, banyak sekali contoh-contohnya jika di sebutkan satu persatu.dan dalam hal mencari pasangan hidup, mungkin mereka tidak pilih memilih,seperti masyarakat perkotaan lakukan biasanya.

Memang tak seindah yang kita lihat pada masyarakat pedesaan di mana mereka harus hidup dengan segala kekurangan yang, tetapi di balik itu semua pasti allah swt mempunyai tujuan yang telah di rahasiakan kelak nanti saatnya tiba untuk masyarakat pedesaan menerimanya.kita pun tidak ada yang tahu, bahkan masyarakat perkotaan sekalipun.

B.Masyarakat perkotaan
Berbeda jauh sekali dengan kehidupan yang di alami masyarakat pedesaan.masyarakat perkotaan lebih cenderung pada hal-hal yang berbau modern dan mengikuti perubahan zaman yang canggih.di samping itu cara hidup mereka pun berbeda dengan masyarakat pedesaan, tak ubahnya tingkah laku mereka masyarakat perkotaan pun lebih bersifat aktif dalam mencari nafkah.mereka yang seperti itu,kadang suka tidak ingat pada sanak keluarganya dikarenakan cara kerja mereka yang tak kenal waktu.tetapi tak semuanya seperti itu.

Mereka yang hidup di pusat kota biasanya mempunyai alasan tertentu,contohnya supaya mereka lebih dekat dengan tempat kerja mereka,karena mungkin strategis dan lebih cepat menjangkau fasilitas-fasilitas yang di sediakan oleh ibu kota Jakarta tersebut. Tak heran jika mereka membeli 1unit rumah dengan semua fasilitas yang di sediakan harga yang di tawarkan pun sangat lah beragam.

Tentu juga dalam cara pola berfikir mereka yang sangat mengikuti perkembangan zaman dan sangat respect sekali pada hal-hal yang mungkin mereka anggap adalah hal yang tabu.mereka biasanya yang tinggal di perkotaan dulunya mungkin juga dari masyarakat pedesaan,karena mungkin mereka giat dalam mencari pekerkaan sehingga mereka juga ingin merubah hidup mereka dan mungkin juga ingin memperbaiki ekonomi dalam keluarganya.

Adapun hal-hal yang membuat masyarakat di buat jengkel,salah satunya kemacetan.hal ini memang membuat semua masyarakattperkotaan paling tidak senang dengan hal yang satu ini.ini pun di akibatkan oleh para penghuni perkotaan tak ketinggalan pemerintah juga ikut terlibat dalam masalah ini,dan sampai saat ini masalah kemacetan masih menjadi topik-topik yang sering di bahas.itulah mungkin salah satu resiko untuk hidup di perkotaan.

Walaupun begitu tak kalahnya dengan hidup di pedesaan,tak bisa terelakkan masyarakat yang hidup di perkotaan pun juga terkena bencana,contohnya sudah banyak sekali.dan adapun masalah yang masih di takuti ialah di Negara Indonesia ini setiap tahunnya tanah yang mereka tempati khususnya di pusat kota turun secara sangat perlahan tapi pasti.bisa terlihat dari susunan batu bata yang sudah tidak merata lagi, itu di karenakan pasokan kendaraan yang tiap tahunnya selalu meningkat dan gedung-gedung pencakar langit yang mulai terbangun megah di tengah-tengah kemacetan.


Dan mereka para penghuni perkotaan sebenarnya ingin juga hidup tenang tak ada keramaian tak ada kemacetan.tapi semua itu pun yang di lakukan untuk kesejahteraan hidupnya juga keluarganya.dan salah satunya harus menerima kenyataan bahwa memang hidup diperkotaan tak semudah dan seindah yang di bayangkan.

Minggu, 31 Oktober 2010

pengertian dari studentsite gunadarma

Pengertian Studentsite, dan kelebihan juga kekurangan

Studentsite merupakan salah satu dari beberapa layanan yang disediakan oleh Universitas Gunadarma yang digunakan untuk memudahkan mahasiswa mencari informasi seputar kegiatan dan semua aktifitas yang ada di Gunadarma. Selain itu studentsite mempunyai fitur-fitur yang memudahkan mahasiswa mengerjakan tugas yang di berikan oleh dosen pembimbing, tanpa harus mencari-cari dosen pembimbing untuk mengumpulkan tugas yang diberikan oleh dosen tersebut.lebih efisien bukan??selain itu studentsite juga selalu mengupdate informasi-informasi yang berkaitan dengan semua aktivitas yang ada di gunadarma, tanpa harus kita ke kampus setempat untuk menanyakan ada informasi apa di gunadarma..kelebihanan lain dari studentsite ialah Mahasiswa bisa melihat nilai transkrip ujian sebelum hasil ujian dikeluarkan dapat melihat jadwal kuliah sebelum kuliah dimulai dapat mengirim tugas melalui portofolio atau pun tugas tulis.
tapi selain itu studentsite mempunyai kekurangan di antaranya,dalam beberapa kesempatan ada segelintir mahasiswa yang berseteru tentang “studentsite kenapa sih, kok pas saat gue mau log in selalu saja gagal” mungkin itu hanya sepatah kata yang mungkin menjadi topik hangat di saat mahasiswa baru mencoba untuk menggunakan fasilitas si gunadarma, salah satunya studentsite.
Didalam studentsite juga terdapat fitur-fitur yang dapat di akses oleh mahasiswa untuk menunjang pembelajaran di dalam perkuliahan.adapun fitur-fitur tersebut yaitu:
-Home : fitur home berguna untuk mengetahui jadwal dan kalennder akademik.
-kalender akademik : berisikan tentang tanggal-tanggal penting dan semacamnya.
-menu layanan studentsite : terdapat banyak fasilitas yang dapat menunjang mahasiswa dalam mencari informasi maupun menyimpan tugas yang telah di berikan oleh dosen pembimbing.
Di dalam menu layanan studentsite juga terdapat beberapa fasilitas yang dapat di gunakan oleh para mahasiswa, antara lain :
1. Home
2. WWW News
3. BAAK News
4. Lecture massage
5. Rangkuman nilai
6. Jadwal kuliah
7. Jadwal ujian
8. Bebas perpustakaan
9. Surat keterangan
10. Infor.absensi
11. Pendaftaran lomba blog
12. Info seminar
13. Tulisan(portofolio)
14. Tugas(portofolio)
15.Deposit library
16. Warta warga
17.Blog komunitas perbankan
18. Blog komunitas linux
19. Blog fotografi
20. Blog robotika
21. Blog arsitektur
22. Blog ekonomi
23. Blog komunitas

menu-menu di atas dapat di klik satu persatu untuk lebih detail mngetahui tentang apa yang berada di option tersebut.Studentsite juga dapat di akses melalui link : http://studentsite.gunadarma.ac.id

Mungkin hanya segitu saja sepengetehuan saya tentang studentsite gunadarma,walaupun masih banyak sekali fasilitas yang harus di jabarkan. tetapi saya belum sampai pada tahap yang mendalam sekali tentang studentsite tersebut.tetapi saya yakin dengan adanya sedikit kata-kata yang keluar dari lidah yang tak bertulang ini,semoga studentsite gunadarma menjadi lebih bagus dan lebih update juga lengkap seperti sebelumnya.

Kamis, 21 Oktober 2010

ILMU SOSIAL DASAR

ILMU SOSIAL DASAR
1.
Pengertian
ISD adalah pengetahuan yg menelaah masalah2 sosial, khususnya masalah2 yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori2 (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu2 sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah) MK.
ISD merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk melengkapi gejala2 sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
sumber: http://www.sulfikar.com

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP BUDAYA DASAR
Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
2.Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya daar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.


>Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat


Realitas Faktual
Namun di dalam perkembangannya, mata kuliah semacam ini bahkan tidak seterang lampu pijar, tak runtut seperti gerbong kereta api dan tak terarah bak panah yang dilepaskan dari busurnya. Mahasiswa berada di perbatasan antara segan dan enggan, para dosen pun tak memiliki kebahagiaan ketika mengajarkan mata kuliah ini, belum lagi pihak kampus yang seolah tak memementingkan keberadaannya. Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat hanya serpihan tempelan tak bermakna dari berkehidupan bermasyarakat di wilayah kampus. Selain ISBD dan IAD, nampaknya Mata Kuliah Umum lainnya seperti Pancasila, Agama, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia pun memiliki persoalan yang tak jauh beda. Di beberapa jurusan, Mata Kuliah Agama disurutkan SKS-nya, bahkan untuk Fakultas Teknik Untirta, Bahasa Indonesia ditiadakan. Mungkin ingin menggantinya dengan Bahasa Teknik; EYD diganti dengan skrup dan obeng, bahasa resmi diubah menjadi suara mesin bubut? Kita tak tahu. Apakah hal ini disebabkan karena Mata Kuliah tersebut tidak ada sangkut paut yang berarti dengan Jurusannya atau semata-mata karena kekhilafan semata? Mengamati sejumlah persoalan yang hadir pada mata kuliah umum, nampaknya lokakarya yang diinisiasi ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi pemikiran sekaligus merumuskan apa yang ingin dicapai oleh Untirta dengan slogan terbaru yaitu Wor(l)d Class University.
Membedah ISBD
Keragaman fenomena sosial budaya menandai konsep kehidupan masyarakat modern sekaligus sebagai sebagai “kaca spion” untuk mengamati persoalan sosial budaya di masa lampau. Dengan kian berkembangnya ilmu pengetahuan beserta teknologi, kerinduan untuk mengetahui konsep masyarakat lokal jelas akan (juga) mencuat --yang di dalamnya terandung kearifan lokal-- Selain itu perkembangan sosial budaya pasca Orde Baru memiliki side effect terhadap ideologi kebudayaan dewasa ini. Bangsa kita menjadi begitu terbuka dalam menerima perubahan. Kondisi ini tentu menggembirakan, tetapi dalam ranah yang lain, perlu ada pengondisian di wilayah akademik agar tidak terjadi shock culture dalam memaknai arus kebudayaan ini.
Mata Kuliah ISBD seyogyanya bisa menjadi filter bagi para mahasiswa untuk menelisik lebih jauh dan mungkin diharapkan bisa diterapkan juga pemahaman lain perihal wacana/ pendidikan mulikultural. Hal ini sangat stategis apabila melihat keindonesiaan kita yang memang sarat dengan pelbagai perbedaan/ keragaman. Mata Kuliah ISBD bisa menjadi wadah untuk sosialisasi dan desiminasi tentang pendidikan multikultural, mengingat hal ini secara implisit dijelaskan pada pasal 4 UU No. 2 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjelaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, tidak diskriminatif dengan menjunjung HAM, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Secara umum, kita mengetahui bahwa kompetensi dasar dari Ilmu Sosial Budaya Dasar yang secara gamblang dituliskan di dalam pasal 3 SK No. 44//DIKTI/kep/2006 yiatu “Menjadi ilmuwan dan profesional yang berpikir kritis, kreatif, sistemik dan ilmiah, berwawasan luas; etis, memiliki kepekaan dan empati sosial, bersikap demokratis, berkeadaban serta dapat ikut berperan mencari solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.” Kompetensi dasar semacam ini tentu memiliki nilai guna yang luas bagi para mahasiswa di dalam keterlibatannya sebagai makhluk sosial yang berbudaya. Kendati penerapan dari setiap dosen akan berbeda dalam menginterpretasikannya, setidaknya kompetensi dasar ini tetap akan dijadikan acuan guna mentranser ilmu dan memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi dalam konteks kekinian. Persoalan yang kemudian berlanjut, para dosen biasanya terjebak pada sebuah asumsi bahwa penguasaan materi teoretis lebih penting diberikan dari pada mereka terjun ke lapangan guna menggali persoalan yang terjadi di lingkungannya. Hal inilah yang seharusnya diperbaiki. Untuk menumbuhkan ketertarikan mahasiswa terhadap mata kuliah ISBD, setidaknya kita mencoba untuk membuat sebuah alternatif lain sebagai berikut.

1. Menjadi Observer
Mata kuliah ISBD sebaiknya dijadikan sebagai ajang bagi para mahasiswa untuk menjadi para peneliti (obeserver), terjun ke masyarakat dan mengoleksi persoalan yang ada untuk dibawa ke kelas dan memecahkannya. Hal ini akan jauh lebih bermakna bagi para mahasiswa dibandingkan hanya sekadar membaca teori-teori saja. Minimal, teori yang didapatkan bisa diaplikasikan di masyarakat. Kelahiran sosial-budaya lebih mudah ditemukan dalam masyarakatnya, karena ia bukan sekadar dioperasionalkan secara fisik, melainkan berada di dalam kepala, di dalam kematangan jiwa, keluasan pengalaman, dan kedalaman pikiran sebuah masyarakat.

2. Menggali Pop Culture (kebudayaan populer)
Mata Kuliah ISBD bisa juga diterapkan untuk menggali fenomena kebudayaan populer yang sekarang ini berkembang. Hal ini bukan bermaksud menampik persoalan kebudayaan lokal/ tradisi yang juga tak kalah penting, namun kebudayaan popular jauh lebih dikenal, bahkan menjadi terapan keseharian. Misalnya di dalam kelas, dosen dan mahasiswa bisa membincangkan perihal facebook, friendster atau twitter yang dikaitkan dengan “abrasi sosial”, bagaimana perubahan strategi sosial bahkan bisa dimulai hanya gara-gara kotak segi empat bernama komputer atau gadget lainnya. Selain itu mahasiswa bisa dirangsang untuk mengkaji persoalan iklan-iklan dan mendiskusikan makna yang terselubung di dalamnya. Sebagai tambahan, mahasiswa bisa juga diarahkan pada sebuah ideologi tertentu yang bisa didapatkan dari genre musik tertentu. Selama ini mahasiswa lebih banyak hanya menerima musik sebagai sebuah hiburan tetapi tidak banyak mengetahui bahwa setiap jenis musik memiliki makna ideologis yang dapat didiskusikan secara lebih mendalam. Artinya persoalan sosial-budaya bahkan bisa dimulai dari persoalan yang sangat sederhana dan memasyarakat.


3. Memahami Kebudayaan dan Kearifan Lokal
Titik tekan dari poin ini adalah agar mahasiswa mengetahui dan memahami secara mendalam tentang kebudayaan dan kearifan lokal, sebagai cara untuk menggali identitas dirinya. Selama ini, pengajaran ISBD lebih diarahkan pada kebudayaan yang bersifat menyebar dan general, padahal yang paling menarik dari kebudayaan justru terletak pada kekhususannya, terutama kebudayaan tradisi. Mahasiswa harus diarahkan untuk mendalami kebudayaan tradisi karena kebudayaan tradisi bisa menjadi kontrol dan perimbangan terhadap arus kebudayaan massa. Selanjutnya mahasiswa harus diarahkan untuk mengerti dan memaknai sejarah Banten, awal mula Banten berdiri hingga dibumihanguskannya Surosowan sebagai entitas Banten lama. Atau menggali informasi dan menemukan kearifan lokal tentang komunitas Baduy dan struktur organisasi sosialnya.


4. Mengasah Kepekaan Estetis (Seni)
Melanjutkan poin 3, ada baiknya mahasiswa menampilkan hasil temuannya di masyarakat berupa seni tradisi. Hal ini selain sebagai cara menumbuhkan kecintaan terhadap seni tradisi, juga sebagai ajang untuk menjaga kelestarian nilai-nilai kekayaan yang terserak. Sebagai bagian dari kaum intelektual, penting kiranya bagi mahasiswa untuk bisa menjaga dan mengasah kepekaan estetis.
Poin-poin di atas adalah upaya alternatif yang bisa diaplikasikan oleh para dosen yang mengampu Mata Kuliah ISBD, selain yang sudah tertuang secara proporsional di dalam silabus yang sekarang diterapkan. Upaya tersebut tentu masih perlu penyempurnaan dan layak diperdebatkan. Intinya, kita mencoba untuk menyelaraskan dan menyegarkan perkuliahan ini sehingga ke depan mahasiswa kita bisa tumbuh kekritisannya dan lebih memahami konsep sosial-budaya yang ada di sekitarnya.

http://fajar-siddikblog.blogspot.com/2009/12/pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup.html


Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :
1.Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka
2.Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3.Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat
4.menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
1.Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
2.Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1.Manusia dan cinta kasih
2.Manusia dan Keindahan
3.Manusia dan Penderitaan
4.Manusia dan Keadilan
5.Manusia dan Pandangan hidup
6.Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7.Manusia dan kegelisahan
8.Manusia dan harapan


http://massofa.wordpress.com/2008/10/21/pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup-ilmu-budaya-dasar/


Perbedaan antara Ilmu sosial Dasar dan Budaya dasar
**Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi sosial.
• Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga is tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan,
**Ilmubudaya das adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar kebudayaan, pada perkuliahan jurusan sosiologi juga ada salah stu mata kuliah ini , namun jika untuk mengingat terlalu sulit bisa di ambil intinya saja agar tidak terlalu membebani pikiran otak. Budaya memang merupakan salah satu jiwa dari nilai nllai yang ada di dalam masyarakat kali ini agak melenceng sedikit karena membahas masalah budaya dan bukan blog,

Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani. Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan

1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat

istiadat, budaya daerah dan budaya nasional
Latar belakang ilmu budaya dasar
latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:

1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.

2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.


3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.

http://www.membuatblog.web.id/2010/02/ilmu-budaya-dasar.html



2.
Penduduk,Masyarakat Dan Kebudayaan

A.Pendahuluan
Pertumbuhan penduduk yang cepat mendorong pertumbuhan aspek – aspek kehidupan.
Manusia mempunyai kelebihan untuk memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya.
Perkembangan kebudayaan mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menalaah mengenai pertumbuhan penduduk.
B.Pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk berpengaruhi jumlah,komposisi dan social ekonomi suatu derah atau negra.
Faktor demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk:
1.Kematian
Ada dua tingkat kematian yaitu:
a.Tingkat kematian kasar
banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun perjumlah penduduk pertengahan tahun.

b.Tingkat kematian kasar
dipengaruhi oleh umur jenis kelamin dan pekerjaan.

2.Fertilitas
Pengukuran fertilitas sederhana,hal ini disebabkan oleh:
• sulit memperoleh angka statistiklahir hidup.
• wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak.
• makin tua umur wanita tidak berarti kemungkinan mempunyai anak menurun.
• Pengukuran fertilitas melibatkan satu orang saja.
Ada dua istilah kesuburan:
1.Facundity
Kemampuan biologis wanit untuk mempunyai anak.
2.Fertility
Jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau kelompok wanita.
Fertility dibedakan menjadi dua macam :
1.General fertility rate ( GFR)
Jumlah kelahiran per 1000 wanita produktif.

2.Age Specific fertility ( ASFR)
Banyaknya kelahiran menurut umur wanita dalam kelompok 15 – 49 tahun.

MIGRASI
Aspek dinamis kehiupan kelompok dalam ruang.
Faktor migrasi:
Sumber daya alam
Lingkungan social budaya
Potensi ekonomi
Alat masa depan
Akibat migrasi:
Urbanisasi
Migrasi interregional
Migrasi antar Negara
C.KKEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
A.Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan
Zaman batu tua (paleolithikum)
Zaman batu muda (neolitikum)
Zaman logam
B.Kebudayaan hindhu,budha dan islam
1.Kebudayaan hindhu dan budha
Hindu berasal dari India pada abad ke-3 dan 4.
Budha masuk pada abad ke-5.
2.Kebudayaan islam
Islam masuk pada abad ke-15 dan 16 dikembangkan oleh walisongo.
C.Kebudayaan barat
Diawali dengan datangnya VOC.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Ciri khas kepribadian bangsa Indonesia adalah gotong royong,suka menolong dan ramah tamah.
Berbagai macam corak kebudayaan dan suku bangsa.

sumber http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_3858/title_penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/

B. PERTUMBUHAN PENDUDUK
pertumbuhan penduduk merupakan salah satu factor yang penting dalam masalah social ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. karena di samping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi social ekonomi suatu daerah atau Negara bahkan dunia.
Misal : dengan bertambahnya penduduk berarti pula harus bertambah pula persediaan bahan makanan, perumahan, kesempatan kerja, jumlah gedung sekolah dan sebagainya.

di samping itu apabila pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas di atas akan menimbulkan masalah-masalah. misalnya akan bertambah tingginya angka pengangguran, semakin miningkatnya tingkat kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung serta timbulnya berbagai kejahatan atau kriminalitas lain.

TABEL PERKEMBANGAN PENDUDUK DUNIA



TABEL PENGGANDAAN PENDUDUK DUNIA



sumber : CD Gunadarma DIGITAL BOOKS

3.

PENGERTIAN INDIVIDU
Individu berasal dari kata individum (Latin), Yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun. 1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama 2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan 3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera. 4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan
hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat

PENGERTIAN PERTUMBUHAN

Walaupun terdapatnya perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju dan lebih dewasa.
perubahan ini pada lazimnya disebut dengan istilah proses.
untuk selanjutnya timbul beberapa pendapat mengenai pertumbuhan dari berbagai aliran yaitu asosiasi, aliran psichologi Gestalt dan aliran Sosiologi.
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedang keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan oleh asosiasi.
Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflexionis.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
Dalam membahas pertumbuhan itu ada bermacam-macam aliran, namun pada garis besarnya dapat digolongkan ke dalam tiga golongan, yaitu :
a. Pendirian nativistik
Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat, bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir.
para ahli dari golongan ini menunjukkan berbagai kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya seorang ayah memiliki keahlian di bidang seni lukis maka kemungkinan bsar anaknya juga menjadi pelukis. Tetapi hal ini kan menimbulkan keragu-raguan apakah kesamaan yang ada antara orang tua dan anaknya benar-benar disebabkan oleh pembawaan sejak lahir karena adanya fasilitas-fasilitas atau hal-hal lain yang dapat memberikan dorongan ke arah kemajuannya.
b. Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik. Para ahli berpendapat, bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperanan sama sekali.
Jadi menurut pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan individu dan lebih jauh menekankan pada lingkungan dan konsekuensinya hanya lingkunganlahyang banyak dibicarakan. Sehingga dapat dikatakan bahwa pendirian ini pada hakikatnya adalah kelanjutan dari faham emperisme.
Apabila konsepsi ini dapat tahan uji (benar) akan dihasilkan manusia-manusia ideal asalkan dapat disediakan kondisi yang dibutuhkan untuk usaha itu. Tetapi dalam kenyataanya sering dijumpai lain, banyak di antara anak-anak orang kaya atau orang pandai mengecewakan orang tuanya, karena tidak berhasil dalam belajar, walaupun fasilitas yang diperlukan telah tersedia secara lengkap dan sebaliknya pada anak dari orangtua yang kurang mampu sangat berhasil dalam belajar, walaupun fasilitas belajar yang dimiliki sangat minimal. jauh dari mencukupi.
Menurut faham ini di dalam pertumbuhan individu itu baik dasar maupun lingkungan kedua-duanya memegang peranan penting. Bakat atau dasar sebagai kemungkinan ada pada masing-masing individu namun bakat dan dasar yang dipunyai itu perlu diserasikan dengan lingkungan yang dapat tumbuh dengan baik. misalnya pada anak yang normal memiliki dasar atau bakat untuk berdiri tegak di atas kedua kaki, bila anak ini di asuh dalam lingkungan masyarakat manusia. tetapi apabila anak yang normal ini kebetulan terlantar di sebuah hutan kemudian diasuh oleh serigala sudah barang tentu anak itu tidak dapat berdiri tegak pada kedua kakinya dan dia akan merangkak seperti serigala yang mengasuhnya.
c. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme
Kebanyakan para ahli mengikuti pendirian konvergnsi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu. Nampak lain dengan konsepsi konvergensi yang berpandangan oleh dasar (bakat) dan lingkungan.

d. Tahap Pertumbuhan individu berdasarkan psikologi.
Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut :
a. Masa vital yaitu dari 0.0 sampai kira-kira 2.0 tahun.
b. masa estetik dari umur kira-kira 2.0 tahun sampai kira-kira 7,0 tahun.
c. Masa intelektual dari kira-kira umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun.
d. Masa sosial, kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,0 tahun atau 21,0 tahun.

PENGERTIAN KELUARGA

Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga "kulawarga" yang berarti "anggota" "kelompok kerabat". Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.Keluarga inti ("nuclear family") terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.




FUNGSI KELUARGA

1.Fungsi Biologis

meneruskan keturunan
memelihara dan membesarkan anak
memenuhi gizi keluarga
memelihara dan merawatanggota keluarga
2. Fungsi Psikologis

memberikan kasih sayang dan rasa aman
memberikan perhatian diantaraanggota keluarga
membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
memberikan identitas keluarga
3. Fungsi Sosialis
membina sosialisasi anak
membentuk norma - norma tingkah laku yang sesuai dengan dengan tingkatperkembangan anak
meneruskan nila - nilai budaya
4. Fungsi Ekonomi

mencari sumber - sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
menanbung untuk memenuhi kebutuhan keluarga dimasa yang akan datang misalnya pendidikan anak - anak dan di masa hari tua
5. Fungsi Pendidikan

menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan , ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang di milikinya
mempersiapkan anak untuk kehidupan yang akan datang dalam memenuhi peranan sebagai orang dewasa
mendidik anak anak sesuai tingkat perkembngannya
sumber http://wawan-satu.blogspot.com/2009/11/fungsi-keluarga.html

PENGERTIAN FUNGSI KELUARGA

MACAM - MACAM FUNGSI KELUARGA

Pengertian fungsi keluarga
Dalam kehidupan keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.

MACAM-MACAM FUNGSI KELUARGA
Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan/dirinci kedalam beberapa fungsi, yaitu:
a. Fungsi biologis
b. Fungsi Pemeliharaan
c. Fungsi Ekonomi
d. Fungsi Keagamaan
e. Fungsi Sosial

(1) Masyarakat Non Industri

Kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).

(a) Kelompok primer

Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab.
dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.

(b) Kelompok sekunder

Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karen yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.

Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.

(2) Masyarakat Industri


Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi is lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah men2enal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.

Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.


> Makna Individu
Praktek penafsiran makna individu terhadap interaksi sosial bukanlah hal yang signifikan untuk mendapat tanggapan teoritis. Namun demikian, dewasa ini tumbuh juga berbagai aliran oleh setiap individu mengikut tahap kitaran hidup. Walaupun demikian, wujud ciri unik yang membezakan seorang individu dengan individu yang lain bersesuaian dengan fitrah
Diri unggul mempunyai kompenan- kompenan seperti persepsi dan makna yang releven pada individu tersebut serta sesuatu yang amat bernilai pada dirinya.
Living in Bali one day at a time Posts Tagged dan semua tergantung pada individu masing – masing untuk dapat menerima makna film tersebut

> HUBUNGAN ANTAR INDIVIDU - KELUARGA DAN MASYARAKAT


Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yng menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pertumbuhan Individu
Terdapat tiga aliran konsep pertumbuhan yaitu:
Aliran asosiasi: pertumbuhan merupakan suatu proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara bertahap karena pengaruh baik dari pengalaman luar melalui panca indra yang menimbulkan senssation maupun pengalaman dalam mengenal batin sendiri yang menimbulkan reflexions.
Aliran psikologi gestalt: pertumbuhan adalah proses diferensiasi yaitu proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu. Pertama mengenal secara keseluruhan, baru kemudian mengenal bagian demi bagian dari lingkungan yang ada.
Aliran sosiologi: pertumbuhan merupakan proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial dan social kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
Pendirian Nativistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
Pendirian Empiristik dan Envinronmentalistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata tergantung kepada lingkungan sedangkan dasar tidak berperanan sama sekali.
Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme yaitu Interaksi antara dasar dan linkunagan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Tahap pertumbuhan Individu berdasarkan Psikologi
Fase-fasenya, antara ain :
- masa vital
- masa estetik
- masa intelektual
- masa sosial
KELUARGA
Keluarga berasal dari bahasa sansekerta kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.
Keluarg inti(”nuclear family”) terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka. Keluarga merupakan unit satuan masyarakat terkecil sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat.
Menurut Sigmund Freud, keluarga terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Sedangkan menurut Durkhem, keluarga adalah lembaga social sebagai hasil factor-faktor politik, ekonomi, dan lingkungan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan atau kelompok orang yang mempunyai hubungan darah dan perkawinan. Terdiri dari:
Keluarga nuklir/inti/batih (nuclear family) : Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.
Keluarga tua (extended family) : Keluarga kekerabatan yang terdiri dari 3 atau 4 keluarga batih yang terikat oleh hubungan orang tua anak atau saudara kandung oleh suatu tempat tinggal bersama yang besar.
Keluarga Individu tersebut merupakan salah satu keturunan.
Fungsi keluarga secara umum menurut Munandar Soelaeman adalah:
1. Pengatur seksual
Hidup bersama atas dasar suka sama suka (kumpul kebo).Pergundikan
Hubungan seorang bangsawan dengan gundiknya (jaman praindustri masyarakat barat) atau Raja dengan Selir.
Melahirkan anak pada masa tunangan.
Perzinahan, sang lelaki sudah menikah ataupun sang wanita sudah menikah.
Kehidupan bersama seorang yang bertarak (celibate, pastoral, biarawan, menahan hawa nafsu) dengan orang lain yang juga hidup bertarak atau yang tidak bertarak.
Perzinahan, kedua-duanya telah menikah.
Kehidupan bersama wanita yang berkasta tinggi dengan lelaki berkasta rendah.
incest (hubungan seksual dalamsatu keluarga), saudara lelaki dengan saudara perempuan, bapak dengan anak perempuan, ibu dengan anak lelaki.
2. Reproduksi
3. Sosialisasi
4. Pemeliharaan
5. Penempatan anak didalam masyarakat
6. Pemuas kebutuhan perorangan
7. Kontrol social William J. Goode (1983) menyusun jenis-jenis penyimpangan social dalam pengaturan seksual menurut ketidak seimbangan dalam struktur sosial, yaitu:
Menurut H. Abu Ahmadi
1) Fungsi Biologis
2) Fungsi Pemeliharaan
3) FungsiEkonomi
4) Fungsi Keagamaan
5) Fungsi Sosial
Menurut Soewaryo Wangsanegara
1) Pembentukan kepribadian
2) Alat reproduksi
3) Merupakan eksponer dari kebudayaan masyarakat
4) Lembaga perkumpulan perekonomian
5) Pusat pengasuhan dan pendidikan
Peristiwa terputusnya sistem keluarga, menurut William J, Goode (1983), dapat mengakibatkan terpecahnya suatu unit keluarga. Beberapa macam utama kekacauan keluarga:
1) Ketidaksahan, unit keluarga yang tidak lengkap
2) Pembatalan, perpisahan, perceraian, dan meninggalkan
3) Keluarga selaput kosong
4) Ketiadaan salah satu pasangan karena hal yang tidak diinginkan
5) Kegagalan peran penting yang tidak diinginkan
MASYARAKAT
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
Menilik kenyataan di lapangan,suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang suku.Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).
Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpngkal tolak dari kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam yang buaspada saat itu. Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti berburu, menangkap ikan di laut, menebang pohon, berladang dan berternak. Sedangkan kaum wanita melakuakan pekerjaann yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh anak-anak ,merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.
Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Organisasi kemasyarakatan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional.
Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.
1) Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :
a. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini juga disebut kelompok “face to face group”, sebab para anggota sering berdialog bertatap muka. Sifat interaksi dalam kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja dan tugas pada kelompok menenerima serta menjalankannya tidak secara paksa, namun berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab para anggota secara sukarela.
Contoh-contohnya : keluarga, rukun tetangga, kelompok agama, kelompok belajar dan lain-lain.
b. Kelompok sekunder
Antaran anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi, pembagian kerja, antaranggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasiomnal dan objektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/tugas berdasarkan kemampuan dan keahlian tertentu, disamping itu dituntut pula dedikasi. Hal-hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contohnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Kelompok sekunder dapat dibagi dua yaitu : kelompok resmi (formal group) dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah kelompok tidak resmi tidak berststus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) seperti lazim berlaku pada kelompok resmi.
2) Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagi dasar untuk mengklarifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya, tetapi ia lebih cenderung memergunakan dua taraf klarifikasi, yaitu sederhana dan yang kompleks. Masyarakat yang berada di antara keduanya daiabaikan (Soerjono Soekanto, 1982 :190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat bertambah tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis juga menjadi cirri dari bagian/kelompok-kelompok masyarakat industri dan diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Laju pertumbuhan industri-industri berakibat memisahkan pekerja dengan majikan menjadi lebih nyata dan timbul konflik-konflik yang tak terhindarkan, kaum pekerja membuat serikat-serikat kerja/serikat buruh yang diawali perjuangan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah. Terlebih setelah kaum industralis mengganti tenaga manusia dengan mesin.
Interaksi Antara Individu, Keluarga Dan Masyarakat
Seorang individu barulah individu apabila pola prilakunya yang khas dirinya diproyeksikan pada suatu lingkungan social yang disebut masyarakat.
Gambaran mengenai relasi individu dengan lingkungan sosialnya:
a) relasi individu dengan dirinya
b) relasi individu dengan keluarga
c) relasi individu denganlembaga
d) relasi individu dengan komunitas
e) relasi individu dengan masyarakat
f) relasi individu dengan nasional
HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.



> Makna Masyarakat
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusiaMasyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Oleh kerana sesebuah masyarakat yang inginkan kestabilan memerlukan ahli-ahli yang sanggup menolong antara satu sama lain, maka ia perlu kepada nilai-nilai murni seperti kerakyatan, hak dan etika. Ini merupakan perkara asas untuk mencapai keadilan. Jika nilai-nilai ini gagal dipatuhi, orang akan mengatakan sesebuah masyarakat tersebut sebagai tidak adil dan musibah akan berlaku.
Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas, "perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari socius yang bererti "teman", maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.
Walaupun setiap masyarakat itu berbeza, namun cara ia musnah adalah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga kadangkala penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat yang baru akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada sesiapa yang tinggal. yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu.


4.
> Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
Banyak lapangan pekerjaan di kota
Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
Pengaruh buruk sinetron Indonesia
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
Lahan pertanian yang semakin sempit
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
Diusir dari desa asal
Memiliki impian kuat menjadi orang kaya